JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengefektifkan kinerja jajaran pemerintah pusat dengan pusat, serta jajaran pusat dengan pemerintah daerah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menggunakan Telepresence untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi seperti rapat dengan menteri maupun jajaran kepala daerah.
Telepresence ini merupakan sistem komunikasi interaktif audio video dalam sebuah ruangan virtual dengan menghadirkan sebuah suasana pertemuan yang seolah-olah seperti pertemuan yang langsung yang terjadi dalam satu ruangan yang sama meskipun pesertanya berada di berbagai tempat atau lokasi.
Uji coba penggunaan sistem komunikasi dan virtual jarak jauh tersebut dilakukan Wakil Presiden Boediono di Ruang Situasi (Situation Room) di lantai satu eks Gedung Binagraha, Komplek Istana, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Demikian disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto kepada Kompas, seusai mendampingi Wapres di halaman Kantor UKP4, Jakarta.
Sistem Telepresence ini seperti biasanya didukung oleh tiga teknologi, yaitu penerapan video teknik tiga dimensi, teknik audio spasial, dan teknologi kontak mata.
Dalam ujicoba itu, Wapres hanya didampingi oleh Kuntoro beserta Deputi dan Staf Khusus Wapres. Ruang Situasi merupakan ruang kendali yang baru diresmikan Presiden Yudhoyono setahun lalu, yang dimaksudkan untuk ruang rapat dan sekaligus juga bisa digunakan untuk memantau data-data terkini pemerintah dan pemerintah daerah.
"Dengan Telepresence, koordinasi antar jajaran pemerintah pusat dan juga antar pemerintah daerah, jauh akan lebih efektif. Presiden dan Wapres bisa memimpin rapat dari Situation Room dengan seluruh Gubernur di masing-masing daerahnya, tanpa harus datang ke daerah dan tanpa harus kepala daerah datang ke Jakarta," tandas Kuntoro.
Menurut Kuntoro, telepresence juga akan disambungkan melalui serat optik dengan ruang rapat di bakal kantor Wapres yang baru, yaitu eks Gedung Dewan Pertimbangan Agung di Jalan Veteran III, Jakarta. Kantor baru Wapres itu, hingga kini tercatat masih dalam tahapan renovasi dan belum akan digunakan.
Sementara, menurut Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, Telepresence merupakan sistem komunikasi jarak jauh interaktif audio video biasa yang digunakan oleh sejumlah intansi pemerintah untuk melakukan rapat dengan peserta yang berada di berbagai lokasi seperti yang sudah dilakukan di antaranya Kepolisian Negara RI.
"Setelah uji coba, penggunaan Telepresence tentunya akan dilaporkan juga oleh Wapres kepada Presiden Yudhoyono," tambah Yopie.
0 komentar