jakarta,bogor,tangerang,bekasi,karawang,cikampek,purwakarta,subang,bandung,cimahi itulah nama-nama kota.hehehehe dimana dimana kata ayu ting-ting tempat remang-remangnya.hehehe
Sejumlah kios di kawasan terminal, Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Kalimantan Barat, beralih fungsi menjadi kafe remang-remang.
Kepala Dinas Perhubungan dan informatika Kabupaten Ketapang, Suryanto, mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada penyewa kios agar tidak menjual minum-minuman keras. "Namun sampai saat ini masih tetap saja dilakukan,” katanya Selasa (3/1/2011).
Dikatakan Suryanto, pada bulan Ramadhan lalu, kafe tersebut juga sudah diberi imbauan lantaran adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah atas penyalahgunaan kios tersebut menjadi kafe remang-remang. “Pada waktu itu mereka tertib dan menantaati surat imbauan kita, namun seiring berjalannya waktu mereka melakukan aktifitas itu kembali,” kata Suryanto.
Suryanto mengatakan, bukan hanya dinas perhubungan saja yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Namun juga, aparat Satpol PP pun mempunyai andil yang besar dalam memberikan tindakan. “Kemarin sudah kami informasikan ke Satpol PP mengenai adanya kegiatan ini, kalau mereka sudah menyalahi prosedur ya harus ditindak, karena memang kawasan tersebut tidak ada izin untuk kafe,” tegasnya.
Lebih lanjut Suryanto mengatakan, bangunan kios tersebut memang bukan milik pemerintah Kabupaten, melainkan swasta. Namun demikian pemerintah juga mempunyai kewenangan untuk menindaknya jika sudah menyalahi aturan yang berlaku, apalagi kios tersebut berada di kawasan umum.
Kasat Pol PP Ketapang, Edy Junaidi mengatakan sepakat, untuk menertibkan keberadaan kafe remang-remang yang ada di Ketapang ini. Akan tetapi hal tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja, karena menyangkut lapangan pekerjaan. “Kita sih kepinginnya di tutup kafe remang-remang itu, namun saya tidak mau dianggap pahlawan kesiangan, kalau setelah menertibkan kita kemudian disalahkan, sebab alasan mereka selalu menyangkut masalah perut,” tegasnya.
Edy mengatakan, untuk mengatasi keberadaan kafe remang-remang ini memang dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik disperindag, dinas perhubungan dan masyarakat. Sehingga setelah ditertibkan ada solusi yang bisa ditawarkan.
0 komentar